oleh

97 Sertifikat BMD Diserahkan ke Pemkab Rembang

REMBANG – Sebanyak 97 sertifikat barang milik daerah (BMD) diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang, di rumah dinas bupati setempat, Senin (22/8/2022).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang Nurdin menyampaikan, dari 334 sertifikat BMD yang diurus, 97 sertifikat diserahkan Agustus ini, sedangkan sisanya akan diserahkan Oktober mendatang.

“Sertifikat hak pakainya Pemkab Rembang. Yang sudah kita sampaikan, sertifikat tanah untuk wilayah Kecamatan Sumber dan Kecamatan Kaliori,” jelasnya, dilansir jatengprov.go.id.

Disampaikan, pengajuan pembuatan ratusan sertifikat tanah dari pemkab diselesaikan berkelanjutan. Pasalnya, ada keterbatasan personel, utamanya dalam proses pengukuran, sehingga harus melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.

Baca Juga  Rencana Kerja Sama Jabar-Ulsan Disetujui DPRD

Bupati Rembang Abdul Hafidz mendorong, 600-an BMD lainnya untuk diurus legalitasnya, sehingga pada 2023 diharapkan sudah tuntas.

Menurutnya, legalitas BMD merupakan imbauan pengawas eksternal dan pemantauan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Komisioner KPK sendiri dijadwalkan pada Rabu (24/8/2022), datang ke Rembang untuk memantau proses sertifikasi.

Bupati menyebut, ada 590 bidang BMD di Rembang. Dari jumlah itu, yang sudah terentri pengukuran dan berkas komplet ada 436 bidang BMD.

Baca Juga  Bupati Garut Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

“Sehingga masih tersisa 160-an (bidang), yang akan diselesaikan pada tahun 2023,” ungkap bupati. (*/cr1)

News Feed