Site icon SIN Jabar

Bupati Resmikan Kegiatan Padat Karya Kabupaten Temanggung dalam Program Kotaku

TEMANGGUNG – Kegiatan padat karya Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2021 dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Desa Glapansari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, diresmikan Bupati Temanggung HM ALl Khadziq, Selasa (21/12/2021).

Program Kotaku merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh di perkotaan. Selain itu mendukung gerakan 100 persen akses air minum layak, nol persen pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, dalam pelaksanaannya, program Kotaku menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, dan stakeholder lainnya, dengan memosisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utamanya.

“Kabupaten Temanggung mendapatkan alokasi bantuan pemerintah untuk masyarakat melalui program Kotaku, sebanyak Rp5 miliar yang dialokasikan untuk lima lokasi di dua kecamatan, di antaranya Kelurahan Walitelon Utara, Desa Nampirejo, Desa Glapansari, Kelurahan Parakan Kauman dan Parakan Wetan,” ujar Khadziq, dilansir jatengprov.go.id.

Bantuan tersebut akan dialokasikan untuk pengelolaan air limbah, persampahan, jalan lingkungan, drainase, dan air minum.

“Alhamdulillah kelima lokasi tersebut telah menyelesaikan program ini dengan baik dan lancar, serta tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.(*/cr1)

Exit mobile version