oleh

Guna Pemulihan Pariwisata The Nusa Dua Lakukan Peningkatan Tata Kelola Kawasan Berbasis Prokes

The Nusa Dua – Guna mendorong pemulihan pariwisata dan meningkatkan kepercayaan wisatawan, kawasan pariwisata The Nusa Dua, kawasan pariwisata yang dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), melakukan peningkatan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 mulai dari kedatangan, selama beraktivitas sampai pengunjung meninggalkan kawasan.

Peningkatan tata kelola kawasan tersebut meliputi penyiapan infrastruktur serta penyusunan dan implementasi Standard Operating Procedure (SOP) sesuai dengan panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability(CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.  Infrastruktur disiapkan untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan berupa penyediaan tempat cuci tangan, signage protokol kesehatan, marka physical distancing beserta penyiapan pos pengukuran suhu tubuh pada beberapa titik di Kawasan The Nusa Dua. Sedangkan SOP protokol kesehatan disusun terintegrasi antara kawasan dengan hotel dan fasilitas di dalam kawasan, dan diterapkan mulai dari pintu masuk kedatangan, saat beraktivitas dalam kawasan, sampai saat pengunjung meninggalkan kawasan.  

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, “Untuk mendukung operasional kawasan serta berbagai program pemulihan pariwisata Bali, kami telah meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sehingga dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung yang datang, tinggal, dan beraktivitas di kawasan kami ini.  Selain telah mengantongi sertifikasi CHSE, kami juga telah menyelesaikan pemberian vaksinasi bagi seluruh pekerja pariwisata dan masyarakat desa penyangga kawasan The Nusa Dua.”.

Baca Juga  Akbar Tandjung: Kematangan Azis Syamsuddin Modal Besar Bagi Kemajuan Kosgoro dan Golkar

Penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dilakukan sejak kedatangan berupa pemeriksaan kartu identitas, booking confirmation, atau permit letter untuk dapat masuk dalam Kawasan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan suhu tubuh di masing-masing hotel dan fasilitas. Selain kewajiban penggunaan masker bagi seluruh pengunjung saat beraktivitas di dalam kawasan, ITDC juga memastikan pelaksanaan physical distancing berupa penerapan crowd management dengan membatasi jumlah pengunjung di suatu lokasi atraksi wisata maksimal 25 orang serta penerapan Queue and Interaction Management dengan mengatur jarak antrian pengunjung sehingga dapat mencegah penumpukan pengunjung.  

Untuk transaksi wisatawan di seluruh area The Nusa Dua, diterapkan sistem cashless berupa penggunaan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.  Saat meninggalkan Kawasan, pengunjung juga akan mengikuti serangkaian pemeriksaan berupa pengukuran suhu tubuh saat check out di hotel, penggunaan masker serta pemeriksaan jumlah penumpang dalam kendaraan untuk memastikan penerapan physical distancing.

“Sebagai upaya mitigasi, The Nusa Dua juga menyediakan layanan kesehatan dengan tenaga medis yang memadai dari BIMC Siloam Nusa Dua bekerjasama dengan seluruh hotel dan fasilitas di dalam kawasan untuk menangani wisatawan baik yang terindikasi maupun kondisi emergency terpapar COVID-19. Saat ini, BIMC Siloam Nusa Dua juga menyediakan layanan test COVID-19 Drive-Thru and Mobile Services  khusus untuk pengunjung atau wisatawan yang menginap di Kawasan The Nusa Dua,” tambah Ardita.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Bogor Terima Kunjungan Studi Lapangan PKP Angkatan VIII Provinsi Sulawesi Tengah

Seluruh tenant  yang beroperasi di Kawasan The Nusa Dua saat ini telah memperoleh sertifikasi CHSE dan seluruh pekerja di dalam kawasan beserta masyarakat desa penyangga The Nusa Dua telah menyelesaikan program vaksinasi. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kepercayaan diri wisatawan untuk berkunjung ke The Nusa Dua dan berwisata dalam travel corridor yang aman dan tersertifikasi, sehingga dengan mulai adanya kunjungan ini okupasi kawasan dapat terjaga.

Adapun tingkat okupansi kawasan The Nusa Dua periode Januari – Juni 2021 tercatat secara berturut-turut sebesar 7,71%, 5,08%, 9,80%, 9,58%, 10,75% dan 19,88%. Sementara itu, jumlah kunjungan wisatawan ke The Nusa Dua pada  Januari – Juni 2021 mencapai hampir 79.000 orang dan didominasi oleh wisatawan domestik sejumlah 70.366 orang. Kunjungan wisatawan domestik ini mengalami peningkatan dibandingkan periode tahun sebelumnya yang hanya mencapai 28.160 orang.

Baca Juga  Polda Jabar Ciptakan Situasi Kondusif dalam Tegaskan Prokes

“Kami selaku pengelola kawasan The Nusa Dua bersyukur bahwa tingkat okupansi kawasan tetap terjaga selama periode Semester I 2021.  Peningkatan okupansi khususnya pada Juni 2021 antara lain didorong oleh meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan jumlah pertemuan yang diselenggarakan di dalam kawasan, baik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun swasta. Kami harapkan peningkatan ini dapat terus terjaga seiring dengan meningkatnya kegiatan kepariwisataan,” tambah Ardita.

Hingga akhir Juni ini, tercatat sebanyak 17 hotel dan villa sudah beroperasi dari sebanyak 20 hotel dan villa yang ada di kawasan, dengan jumlah kamar tersedia sebanyak lebih dari 4.600 kamar dari total 5.175 kamar. Jumlah ini meningkat dari 2.410 kamar yang dioperasikan oleh 7 tenant hotel sebelum 31 Juli 2020. Sementara itu, sebanyak 7 fasilitas sudah beroperasi dari sebanyak 10 fasilitas yang ada di kawasan. 

”Dengan kelengkapan fasilitas terintegrasi dan SOP protokol kesehatan yang ketat di dalam kawasan, kami optimis tingkat okupansi kawasan tetap menunjukkan tren positif, dan berharap agar peningkatan-peningkatan ini dapat berkontribusi terhadap pemulihan pariwisata Bali,” tutup Ardita. (*/cr1)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed