oleh

Kota Magelang Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2021

KOTA MAGELANG – Kota Magelang berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan itu diserahkan kepada Pemerintah Kota Magelang secara virtual pada Kamis (29/7/2021).

Kota Magelang menjadi salah satu wilayah dari 275 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

Kota Magelang memenangkan penghargaan kategori Nindya dan dinilai telah memenuhi kriteria dalam evaluasi kinerja dari semua stakeholder anak di wilayah ini.

Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz menuturkan, pada 2019 lalu Kota Magelang juga meraih penghargaan dan kategori yang sama. Tahun ini prestasi membanggakan tersebut kembali diraih berkat kerja sama semua komponen, dari organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi masyarakat, forum anak dan unsur pendukung pencapaian penghargaan KLA.

Baca Juga  Ahmad Muzani: Prabowo Instruksikan Bantu Korban Banjir Kalteng

“Kita patut berbangga, dengan adanya penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya untuk kita, anak-anak di Kota Magelang ini bisa terlindungi dari segi pelayanan kesehatan, pendidikan, fasilitas dan lain sebagainya,” terang Aziz usai menerima piala KLA 2021 secara virtual di ruang sidang lantai II kompleks kantor Wali Kota Magelang, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, Pemkot Magelang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak sampai dengan dukungan anggaran serta berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan dan perlindungan anak. Selain itu, juga menyediakan fasilitas publik yang ramah anak.

Baca Juga  Peringati HPN, SMSI Gelar Seminar Penkek

Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan, setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, akhirnya penghargaan KLA 2021 kembali digelar meskipun secara daring.

KLA diberikan kepada seluruh kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Baca Juga  Bankir yang Menuntaskan Tugas dengan Amanah

“Menjadi kebangaan kita bersama bahwa pada 2021 penerimaan KLA meningkat dari tahun 2019, yakni dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota,” ujar Bintang.

Adapun apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dalam lima kategori yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga Kabupaten/Kota Layak Anak. Bintang berharap penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk melindungi anak di daerahnya masing-masing.

“Besar harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi praktik bagi daerah lain guna menuju Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045,” pungkasnya. (*/cr1)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed