oleh

Menkop UKM Minta Pj Bupati Bekasi Keluarkan Sertifikat Bagi Pelaku UMKM Terdampak PPKM Level 4

CIKARANG UTARA – Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, mendampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, meninjau Vaksinasi Merah Putih, yang berlangsung di Halaman Lottemart Cikarang Utara, Minggu (8/8) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan sinergitas antara Polri dan Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) dengan target 1.200 dosis vaksin.

Menkop Teten Masduki meminta kepada Pj. Bupati Bekasi agar dapat mengeluarkan sertifikat bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19, ditengah perpanjangan PPKM level 4.

“Jadi yang diberikan sertifikat yang boleh dagang, tentunya sertifikat itu didasari oleh yang menjalankan prokes, dan kalau ada yang melanggar bisa dicabut lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Ridwan Kamil Wisudakan 1.500 Santri di Bawah Naungan BKPRMI Jabar

Pj. Bupati Bekasi mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan sertifikat kesehatan khusus pelaku UMKM. Namun akan memilih terlebih dahulu usaha yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat, sambil berusaha menurunkan level kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Tentu saja langkah pertama yang harus dilakukan adalah menurunkan dulu level kewaspadaannya, kalau masih di level 4 belum bisa dikeluarkan sertifikat,” ujarnya.

Dani Ramdan menambahkan, Pemkab Bekasi akan memilih dulu usaha-usaha mana saja yang memenuhi syarat yang nanti akan diberikan sertifikasi kesehatan.

Baca Juga  Polda Jabar Imbau Warga Untuk Disiplin Prokes

“Mudah-mudahan dengan dukungan dari Pak Menteri, Pemerintah Pusat, TNI Polri, dan pelaku usaha, Kabupaten Bekasi bisa mampu mengendalikan pandemi Covid-19,” tandasnya.

Selain itu, Pj. Bupati Dani meminta kepada para pengusaha untuk serius menyiapkan tempat usaha agar memenuhi standar protokol kesehatan, terutama usaha di bidang kuliner.

“Protokol kesehatannya, seperti tempat cuci tangan, sirkulasi udaranya, jarak untuk tempat duduk, agar dijalankan, sehingga (pengunjung) tetap aman meskipun ada pelayanan makan didalam,” ucapnya.

Baca Juga  Cetak Bibit Unggul Atlet Balap Sepeda

Dalam kesempatan ini pula, Dani mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi juga akan meluncurkan program Bantuan Usaha Mikro (BUM) BERANI bagi para UMKM yang terdampak Covid-19.

Program tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan menaikkan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah, tentunya dengan penilaian dan verifikasi yang ketat dan memenuhi syarat.

“Mudah-mudahan BUM dapat menambah semangat pedagang untuk terus melakukan kewirausahaan secara mandiri dan membangun usaha mikronya,” ujarnya. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed