PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Forkopimda Pekanbaru bakal membahas tentang pelaksanaan kegiatan ibadah Idul Adha di dalam masa pandemi Covid-19.
Hal ini seiring telah diterapkannya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Pekanbaru.
Hal ini akan dibahas dalam rapat bersama Forkopimda Kota Pekanbaru yang direncanakan bakal digelar pekan depan, pada 13 Juli 2021.
“Kalau (pelaksanaan) Idul Adha kita akan bahas lagi tanggal 13 Juli,” terang Walikota Pekanbaru, Dr.H. Firdaus, S.T., M.T, Rabu (7/7).
Menurutnya, terkait pelaksanaan kegiatan ibadah Idul Adha harus kembali dirapatkan dengan Forkopimda. Harus dilakukan kajian bersama dan melihat kondisi terkini sebaran Covid-19 di Pekanbaru.
Namun, pada pengetatan PPKM mikro yang telah berlangsung, ditegaskan Firdaus untuk lingkungan RW yang berstatus zona merah dan oranye kegiatan di rumah ibadah agar ditiadakan sementara.
“Penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah untuk semua agama, itu hanya boleh dilaksanakan di zona kuning dan hijau,” jelasnya. (*/cr1)
Sumber: pekanbaru.go.id