oleh

Rapat Bahas SE Pedoman Pelaksanaan Salat Idul Adha

PEKANBARU – Camat Sukajadi Dra Rahma Ningsih MSi, Kamis (15/07) pimpin rapat terkait sosialisasi Surat Edaran Walikota No 003.2/SE/1015/2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H di Tengah Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Rapat yang juga dihadiri Lurah se-Kecamatan Sukajadi, Kepala KUA Sukajadi, Kapus Langsat, Kapus Melur, Danramil Sukajadi, RT/RW beserta pengurus Masjid yang berlangsung di lantai tiga Aula Kantor Kecamatan Sukajadi, juga terkait Surat Edaran Nomor 13/SE/SATGAS/202, tentang Pengetatan Aktifitas dan Edukasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Di Kota Pekanbaru.

Baca Juga  PDI-P Puji KSAD Dudung Terima Dua Penghargaan dari Angkatan Darat Singapura

Rapat yang di gelar membahas pelaksanaan Shalat Idul Adha wilayah zona merah dan zona orange. Diketahui, wilayah zona merah dan oranye tidak diizinkan melaksanakan Salat Idul Adha, sementara bagi wilayah zona Kuning dan Hijau sebaran Covid-19 tetap diutamakan menggelar salat di rumah dan masjid atau mushola dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Penetapan zona berdasarkan zona disetiap kelurahan sesuai Surat Edaran.

Baca Juga  Wali Kota Jakpus Tinjau Prokes dalam PTM di SMK Tunas Harapan

Untuk kasus penyebaran Covid-19, khususnya Kecamatan Sukajadi banyak terjadi di cluster keluarga.

“Saya berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Langsat dan juga Melur, dari data yang saya terima kasus penularan covid ini terbanyak memang dari cluster keluarga,” terang Rahma.

Ditempat yang sama Danramil menambahkan, masih ada sebagian masyarakat yang tidak yakin akan adanya Covid-19.

“Sekarang banyak di media sosial kususnya bergulir berita-berita liar yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, hal ini tentunya membuat kita sebagai tim Gugus Tugas menambah kerja ekstra untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Memang disini media sosial sangat perpengaruh besar terhadap kepercayaan masyarakat tentang virus ini, hal ini akan menyebabkan darurat covid khususnya di Kecamatan Sukajadi,” ucap Danramil.

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin: Pentingnya Peningkatan Literasi Masyarakat Mengenai Wisata Halal

Koramil mendapat pasukan tambahan dari panglima untuk membantu pemerintah dalam penekanan jumlah penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia, dimana untuk Kecamatan Sukajadi mendapat 19 personil tambahan. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed