Site icon SIN Jabar

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Jalan RE Martadinata

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, sehubungan dengan pembangunan Rumah Pompa Ancol Sentiong.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, dalam rekayasa lalin tersebut arus kendaraan dari arah Jalan Lodan Raya maupun Jalan Gunung Sahari yang menuju Tanjung Priok dialihkan.

Pengendara yang berasal dari arah Jalan Lodan Raya dan Jalan Gunung Sahari yang menuju Tanjung Priok maupun menuju Kemayoran dialihkan menuju Jalan Ancol Timur melewati Jembatan Ketel atau kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ancol dan kembali ke Jalan RE Martadinata.

“Untuk kendaraan dari arah Tanjung Priok menuju Gunung Sahari maupun Jalan Lodan Raya masih berlaku normal. Rekayasa lalin ini berlaku mulai 9 September 2021 hingga akhir Desember mendatang,” ujarnya, Jumat (10/9).

Ia mengimbau para pengendara untuk menghindari ruas jalan di sekitar lokasi dan mencari rute-rute alternatif untuk menghindari terjadinya kepadatan kendaraan.

“Kami mengerahkan sedikitnya dua petugas di lapangan berkolaborasi dengan unsur Polantas untuk membantu mengatur lalu lintas dan mengarahkan pengendara,” tandasnya. (*/cr1)

Sumber: beritajakarta.id

Exit mobile version